Diperingati Setiap Tanggal 9 Februari, Berikut Sejarah Hari Pers Nasional

Artikel

Muhtar

Hari ini, 9 Februari 2023, diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Sejarah Hari Pers Nasional ini tidak lepas dari lahirnya organisasi wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946.

Melansir dari arahbaru.com, penetapan Hari Pers Nasional diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 5 tahun 1985. Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.

Penandatanganan Keppres tersebut berselang 7 tahun sejak ide tentang Hari Pers Nasional pertama kali digulirkan.

Ide itu lahir pada Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978. Saat itu Presiden menolak menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

Meski begitu, Hari Pers Nasional tetap coba diperingati saat ulang tahun PWI ke-35 pada 1981. Perayaan ini terlaksana di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kemudian dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung, Jawa Barat pada 19 Februari 1981, organisasi pers nasional itu menerima usulan penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional dan akan mengajukannya ke pemerintah.

Akhirnya, Presiden Soeharto menyetujuinya dengan menandatangani Keppres Nomor 5 Tahun 1985 itu. Tujuan dari Hari Pers Nasional menurut Keppres itu adalah:

1. Mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila.

2. Mengingat sejarah dan peranan penting pers di Indonesia dalam melaksanakan pembangunan pengamalan Pancasila.

Pada tahun 2023 ini, Hari Pers Nasional mengambil tema Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat. Tuan rumah penyelenggara peringatan Hari Pers Nasional tahun ini adalah Kota Medan, Sumatera Utara.

Rangkaian kegiatan digelar  pada 7-12 Februari 2023. Dan pada 9 Februari ditetapkan sebagai puncak peringatan Hari Pers Nasional.

Beberapa kegiatan yang diselenggarakan antara lain workshop, seminar, penghargaan, hingga pameran jurnalistik. (*)

share :