Halalbihalal Biasa Dilakukan Saat Idulfitri, Ini Sejarah dan Maknanya

Artikel

Halalbihalal

Muhtar

Halalbihalal adalah tradisi yang biasa dilakukan saat Idulfitri. Tradisi ini biasa dilakukan dengan bersilaturahmi ke rumah tetangga, saudara, dan kerabat. 

Biasanya orang-orang berkumpul di rumah tetangga, saudara, atau kerabat untuk bersilaturahmi dan bermaaf-maafan. Halalbihalal juga dapat dilakukan di tempat-tempat umum seperti masjid atau gedung.

Istilah Halalbihalal sendiri berasal dari bahasa Arab. Halal diambil dari kata halal atau halala yang mempunyai banyak bentuk dan makna sesuai kalimatnya.

Meski berasal dari bahasa Arab, tradisi Halalbihalal dibuat di Indonesia. Bahkan, kata Halalbihalal sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Dalam KBBI, Halalbihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Halalbihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.

Asal-usul

Melansir dari kemenkopmk.go.id, ada dua versi tentang asal-usul Halalbihalal. Versi pertama menyebut istilah Halalbihalal berasal dari kata ‘alal behalal’ dan ‘halal behalal’. Kata ini masuk dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938.

Dalam kamus ini disebutkan alal behalal berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa). Sementara halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).

Istilah ini bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Para pedagang ini mempromosikan dagangannya dengan kata-kata ‘martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal’. Sejak saat itu, istilah halalbehalal mulai populer di masyarakat Solo.

Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di hari lebaran atau silaturahmi di hari lebaran. Kegiatan Halalbihalal kemudian berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat Lebaran.

Versi kedua menyebut Halalbihalal berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. KH Wahab merupakan seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama.

KH Wahab memperkenalkan istilah Halalbihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik.

Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul ‘Halalbihalal.’ Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja.

Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan halalbihalal.

Halalbihalal kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Hingga kini Halalbihalal menjadi tradisi masyarakat Indonesia.

Makna Halalbihalal

Istilah Halalbihalal tidak dapat diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan halal.

Istilah ‘halal’ berasal dari kata ‘halla‘ dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu).

Dari ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan makna halalbihalal adalah kekusutan, kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.

Lebih dari itu, Halalbihalal juga menjadi momen persatuan antar anak bangsa, sebagaimana yang dilakukan oleh KH Wahab Hasbullah pada awal kemerdekaan.

Halalbihalal bukan sekedar tradisi keagamaan, tetapi juga kemanusiaan dan kebangsaan.

share :