Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Setiap 9 Desember, Ini Sejarahnya

Artikel

Muhtar

Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menambahkan kesadaran akan dampak buruk dari praktik korupsi.

Hal itu bermula pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan terang-terangan betapa besarnya dampak negatif dari korupsi. 

“Praktik korupsi sangat melukai perasaan kaum miskin. Korupsi menjadi penyebab utama memburuknya perekonomian suatu bangsa, dan menjadi penghalang upaya mengurangi kemiskinan dan pembangunan,” kata Kofi Annan saat itu di depan 191 anggota Majelis Umum PBB.

Empat puluh hari kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi pertama di dunia. Penandatanganan perjanjian itu dilakukan di Merdia, Meksiko, pada 9-11 Desember 2003.

Waktu penandatanganan perjanjian tersebut kini diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, yaitu pada 9 Desember setiap tahunnya.

Sejak itu, setiap tahun diperingati dengan berbagai kegiatan dan aksi nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi.

Peringatan Hari Anti Korupsi merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam memerangi korupsi.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap masalah korupsi dan memberikan dorongan untuk terus berupaya memeranginya. (*)

share :