Kolaborasi Efektif dalam Pemberdayaan Perempuan di Lingkup Bisnis Global

Prestasi & Karya

Muhtar

Penulis: Aisha Fabella – Mahasiswi Komunikasi Digital Batch 3

Kewirausahaan telah memainkan peran yang signifikan dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan global (Prasetiyawan, 2019).

Dalam konteks ini, peningkatan fokus terhadap kontribusi perempuan dalam dunia kewirausahaan mencerminkan dampak positif yang mereka hasilkan melalui inovasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi secara menyeluruh. 

Kewirausahaan perempuan diakui sebagai elemen yang berperan positif dalam upaya pembangunan ekonomi, dengan kontribusinya yang mencolok dalam menciptakan peluang pekerjaan dan mendorong inovasi (Firmansyah, 2021).

Namun, sejalan dengan pencapaian tersebut, pengusaha perempuan masih dihadapkan pada sejumlah kendala yang memerlukan perhatian serius.

Kendala-kendala tersebut mencakup akses terbatas terhadap sumber daya finansial dan hambatan-hambatan sosial yang termanifestasikan dalam bentuk stereotip gender (Nulleshi, 2022).

Salah satu tantangan utama yang dihadapi perempuan pengusaha adalah kesulitan dalam mendapatkan modal dan dukungan finansial yang memadai.

Hal ini menjadi lebih rumit dengan adanya norma-norma sosial yang masih memposisikan perempuan lebih kepada peran tradisional dalam tanggung jawab rumah tangga daripada sebagai pelaku bisnis yang sukses.

Pengusaha perempuan masih seringkali menghadapi tantangan yang melibatkan faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal termasuk bias gender, akses terbatas terhadap sumber daya, dan harapan masyarakat yang dapat membatasi kemajuan mereka (Chotim, 2020).

Di sisi lain, faktor internal seperti rasa percaya diri, kemampuan mengambil risiko, dan keterampilan berwirausaha juga memainkan peran penting dalam kesuksesan mereka (Tini, 2019).

Peningkatan kapasitas individu yang menghadapi kendala ekonomi, terutama perempuan, menjadi fokus utama dalam pemberdayaan sesuai dengan pandangan Fitrianggraeni (2019).

Proses pemberdayaan ini mencakup tiga dimensi penting, yaitu pemihakan, penyiapan, dan perlindungan, sesuai dengan telaah Safitri (2023).

Pemihakan menjadi kunci dalam memperluas akses perempuan terhadap sumber daya dan peluang yang setara dengan rekan-rekannya pria, memberikan pijakan untuk kesetaraan (Safitri, 2023).

Sementara itu, dimensi penyiapan menitikberatkan pada peningkatan kapabilitas dan keterampilan perempuan, memastikan bahwa mereka mampu bersaing sejajar dalam dinamika ekonomi dan sosial (Prasetiyawan, 2019).

Pemberdayaan tidak sekadar sebatas mencapai kesetaraan gender, namun juga melibatkan penguatan aspek ekonomi dan sosial yang mempertimbangkan keberlangsungan kehidupan perempuan dalam konteks ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan hak asasi manusia (Abdurrahman, 2021).

Pemberdayaan yang dilakukan melalui program berkelanjutan dan partisipasi masyarakat bukan hanya menghadirkan konsep pembangunan inklusif, tetapi juga menandai sebuah langkah integral dalam pembangunan berkelanjutan.

Kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil menjadi landasan utama dalam mendukung pembangunan masyarakat yang adil dan berdaya saing.

Dengan demikian, pemberdayaan perempuan tidak hanya merupakan usaha terisolasi, melainkan bagian tak terpisahkan dari upaya menuju masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Dukungan dalam Meningkatkan Pemberdayaan Perempuan

Pemberdayaan perempuan dalam dunia kewirausahaan adalah proses yang kompleks, yang melibatkan interaksi antara berbagai faktor lingkungan sebagai sistem pendukung.

Dalam konteks ini, faktor-faktor lingkungan seperti kebijakan pemerintah, kondisi pasar, dan kerangka hukum berperan penting dalam membentuk kondisi yang mendukung bagi pengusaha perempuan (Tini, 2019).

Misalnya, kebijakan pemerintah yang mengedepankan kesetaraan gender dan memberikan insentif finansial bagi usaha perempuan menciptakan landasan yang kuat untuk pertumbuhan bisnis mereka.

Program-program seperti tindakan afirmatif dan hibah khusus untuk bisnis perempuan memberikan sumber daya yang sangat dibutuhkan dalam mengatasi tantangan awal dan memperluas cakupan usaha.

Di samping itu, kondisi pasar yang dinamis dengan preferensi konsumen yang bervariasi menawarkan peluang besar bagi bisnis perempuan untuk berkembang dan bertahan dalam persaingan ekonomi yang semakin sengit.

Stabilitas ekonomi yang ditandai oleh inflasi yang rendah dan fluktuasi yang minimal juga memberikan fondasi yang kokoh bagi pengusaha perempuan untuk merencanakan dan mengembangkan usaha mereka dengan lebih percaya diri (Safitri, 2023).

Selain itu, kerangka hukum yang memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual dan melarang diskriminasi memberdayakan pengusaha perempuan untuk melangkah maju dengan lebih yakin dan tanpa rasa takut akan kemungkinan hambatan hukum.

Tak kalah pentingnya adalah sistem pendukung yang tersedia bagi pengusaha perempuan. Dukungan ini bisa berupa program mentorship, jaringan profesional, dan sumber daya keuangan yang dapat diakses melalui hibah, pinjaman, atau modal ventura.

Program-program seperti inkubator bisnis dan akselerator bukan hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga memberikan pelatihan, bimbingan, dan akses ke fasilitas yang diperlukan, yang semuanya membantu meningkatkan keterampilan dan kapasitas pengusaha perempuan (Ahmetaj, 2023).

Dengan demikian, sistem pendukung ini tidak hanya membantu dalam mengatasi tantangan praktis dalam menjalankan bisnis, tetapi juga membantu dalam mengatasi hambatan-hambatan psikologis dan emosional yang mungkin dihadapi oleh para pengusaha perempuan.

Inisiatif Kolaborasi Efektif

Kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga penelitian, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta, sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung bagi pemberdayaan perempuan dalam dunia kewirausahaan (Dadi, 2021).

Melalui kerja sama yang kokoh dan sinergis, berbagai pihak dapat saling melengkapi dan memperkuat upaya mereka dalam menciptakan kondisi yang memungkinkan bagi pengusaha perempuan untuk berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masyarakat.

Terlepas dari perbedaan sektor, kolaborasi di antara individu dan organisasi memainkan peran integral dalam menciptakan lingkungan yang mendukung dan memahami dinamika serta tantangan kewirausahaan perempuan (Ahmetaj, 2023).

Melalui rangkaian kegiatan, termasuk penelitian, pengembangan praktik terbaik, dan advokasi kebijakan, inisiatif kolaboratif dan organisasi dapat memberikan kontribusi signifikan untuk merinci dan memahami dinamika serta tantangan yang dihadapi oleh perempuan dalam dunia bisnis.

Sejalan dengan itu, kemitraan antara sektor publik dan swasta menjadi fondasi utama untuk menciptakan sistem dukungan holistik. Sistem ini dirancang untuk mengatasi tantangan baik yang bersifat sistemik maupun individual yang dihadapi oleh pengusaha perempuan.

Kemitraan semacam itu memberikan landasan yang solid untuk menyusun strategi dan kebijakan yang bersifat inklusif dan responsif terhadap kebutuhan pengusaha perempuan.

Kemitraan sektor publik dan swasta juga memungkinkan penggabungan sumber daya yang beragam, menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi, pengembangan, dan pertumbuhan bisnis perempuan.

Asosiasi industri juga turut berkontribusi dalam menyediakan sumber daya, peluang jaringan, dan advokasi yang sesuai dengan kebutuhan perempuan pengusaha di berbagai sektor.

Dalam peran ganda sebagai pemangku kepentingan, pembuat kebijakan, dan anggota masyarakat, upaya bersama harus difokuskan pada pendirian lingkungan yang memfasilitasi pemberdayaan perempuan dalam bidang kewirausahaan.

Menciptakan lingkungan yang mendukung, mendorong inovasi, dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi menyeluruh adalah esensi dari upaya kolaboratif dan organisasional.

Oleh karena itu, perlu adanya komitmen bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, untuk menciptakan dan memelihara lingkungan yang mendukung penuh potensi perempuan dalam mengembangkan usaha mereka dan memberikan kontribusi pada kemajuan ekonomi dan kesetaraan gender secara global.

Pengembangan Jaringan dan Modal Sosial

Pengembangan jaringan dan modal sosial menjadi elemen penting dalam kesuksesan perusahaan yang dipimpin oleh perempuan.

Aspek ini melibatkan peran sentral hubungan interpersonal, jaringan, dan konektivitas untuk mendapatkan akses yang lebih baik terhadap sumber daya, informasi, serta dukungan (Kuschel, 2020).

Pengusaha perempuan secara aktif terlibat dalam pengembangan jejaring sosial untuk meningkatkan kapabilitas kewirausahaan mereka, menciptakan suatu ekosistem pendukung, dan memfasilitasi kolaborasi yang berdampak positif.

Keuntungan yang signifikan melibatkan akses terhadap dukungan finansial, keahlian teknis, dan pemahaman pasar yang diperoleh melalui jejaring yang solid (Robani, 2019).

Dalam inovasi bisnis, modal sosial berfungsi sebagai katalisator bagi kemitraan dan kolaborasi yang menguntungkan, memungkinkan pertukaran sumber daya, pengetahuan, dan keterampilan di antara anggota jejaring tersebut.

Sumber daya informasi yang diperoleh melalui modal sosial juga memampukan pengusaha perempuan untuk mengantisipasi perubahan di pasar dan merancang strategi responsif (Vadnjal, 2020).

Dalam keberlanjutan bisnis, hubungan yang solid di dalam jejaring sosial menciptakan dukungan berkelanjutan, memberikan kekuatan tambahan untuk mengatasi tantangan dalam lingkungan bisnis yang dinamis (Huang, 2022).

Proses pembangunan modal sosial tidaklah instan, melainkan merupakan investasi jangka panjang yang memerlukan keterlibatan aktif dari pengusaha perempuan dalam membangun dan merawat hubungan sosial mereka melalui partisipasi dalam acara-acara industri dan forum bisnis (Vadnjal, 2020).

Kesadaran akan pentingnya keberagaman dan inklusi dalam dunia kewirausahaan semakin meningkat, mendorong fokus pada pembentukan sistem dukungan yang lebih inklusif, pengurangan bias gender, dan promosi peluang yang setara.

Perubahan ini membuka peluang bagi perempuan untuk membangun jejaring yang lebih kokoh dan mengakses sumber daya sejajar dengan rekan pria mereka (Fitrianggraeni, 2019).

Kemajuan teknologi, terutama dalam jaringan virtual, memfasilitasi konektivitas perempuan dengan komunitas global pengusaha dan mentor. Inisiatif kewirausahaan perempuan, seperti program akselerator, jejaring mentor, dan pendanaan yang disesuaikan, semakin berkembang (Firmansyah, 2021).

Pengusaha perempuan mengadopsi berbagai strategi untuk membentuk hubungan dan aset sosial sebelum dan sesudah mendirikan perusahaan mereka.

Walaupun beberapa kali masih dihadapkan pada hambatan bias gender dan jaringan campuran, penciptaan aset sosial tetap menjadi hal penting untuk kolaborasi, perolehan sumber daya, dan sukses dalam dunia kewirausahaan (Dadi, 2021).

Seiring berjalannya waktu, pengusaha perempuan dapat merasakan manfaat dari sistem dukungan yang lebih komprehensif dan peluang yang lebih luas, memperkuat posisi mereka dalam dunia kewirausahaan dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan inovasi.

Kesimpulan

Pemberdayaan perempuan berperan positif dalam pertumbuhan ekonomi global, meskipun dihadapi kendala seperti akses terbatas dan stereotip gender. Kolaborasi antar pemerintah, organisasi, dan sektor swasta mendukung pemberdayaan perempuan secara holistik.

Lingkungan eksternal, kebijakan pemerintah, dan kerangka hukum memainkan peran kunci dalam membentuk kondisi yang mendukung. Sistem pendukung, termasuk mentorship dan jaringan, esensial untuk mengatasi tantangan praktis dan psikologis.

Pengembangan modal sosial dan jaringan sosial menjadi elemen penting dalam sukses bisnis perempuan, memerlukan investasi jangka panjang dan keterlibatan aktif dalam membangun hubungan interpersonal.

Adanya perubahan sosial dan teknologi menjadikan pengusaha perempuan memiliki peluang lebih besar untuk membangun jejaring yang kokoh dan mengakses sumber daya yang lebih potensial.

Kesadaran akan pentingnya inklusi dan keberagaman semakin meningkat, membuka pintu bagi perempuan untuk meraih kesuksesan dalam dunia kewirausahaan.

Dengan upaya bersama dari berbagai pihak, pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan dapat menjadi pendorong utama menuju masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan dalam pengembangan bisnis secara global

Daftar Pustaka
Abdurrahman, A., & Tusianti, E. (2021). Apakah Pemberdayaan Perempuan dalam Ekonomi dan Politik Telah Meningkatkan IPM Perempuan Indonesia?. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 21(2), 5.

Ahmetaj, B., Kruja, A. D., & Hysa, E. (2023). Women Entrepreneurship: Challenges and Perspectives of an Emerging Economy. Administrative Sciences, 13(4), 111.

Chotim, E. E. (2020). Kesetaraan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan Di Indonesia: Keinginan Dan Keniscayaan Pendekatan Pragmatis (Studi Terhadap Ukm Cirebon Home Made). AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional, 2(1), 70-82.

Dadi, D. (2021). Women empowerment in Indonesia: Community learning activity center programs. Al-Ishlah: Jurnal Pendidikan, 13(3), 1823-1834.

Firmansyah, C. A., & Sihaloho, E. D. (2021). The Effects of Women Empowerment on Indonesia’s Regional Economic Growth. Jurnal Ekonomi Pembangunan: Kajian Masalah Ekonomi dan Pembangunan, 22(1), 12-21.

Fitrianggraeni, S. (2019). Building business, enriching lives: an Indonesian initiative to empower women in the fishing communities. WMU Journal of Maritime Affairs, 18(4), 595-616.

Huang, Y., Li, P., Wang, J., & Li, K. (2022). Innovativeness and entrepreneurial performance of female entrepreneurs. Journal of Innovation & Knowledge, 7(4), 100257.

Kuschel, K., Ettl, K., Díaz-García, C., & Alsos, G. A. (2020). Stemming the gender gap in STEM entrepreneurship–insights into women’s entrepreneurship in science, technology, engineering and mathematics. International Entrepreneurship and Management Journal, 16(1), 1-15.

Nulleshi, S. G., & Kalonaityte, V. (2022). Gender roles or gendered goals? Women’s return to rural family business. International Journal of Gender and Entrepreneurship, 15(1), 44-63.

Ogundana, O. M., Simba, A., Dana, L. P., & Liguori, E. (2021). Women entrepreneurship in developing economies: A gender-based growth model. Journal of Small Business Management, 59(sup1), S42-S72.

Prasetiyawan, A. A., & Rohimat, A. M. (2019). Pemberdayaan Perempuan Berbasis Pesantren dan Social Entrepreneurship. MUWAZAH: Jurnal Kajian Gender, 11(2), 163-180.

Robani, M. M., & Ekawaty, M. (2019). Analisis dampak pemberdayaan perempuan terhadap kesejahteraan keluarga. Al-Muzara’ah, 7(1), 1-18.

Safitri, O., Fitria, S., Normahfudi, I., Daffa, M. N., & Sisiawan, R. (2023). IMPLEMENTATION OF WOMEN EMPOWERMENT POLICIES BY THE GOVERNMENT IN EFFORTS TO HANDLE VICTIMS OF SEXUAL VIOLENCE IN THE WORK ENVIRONMENT. Ecopreneur. 12, 6(1), 1-18.

Tini, D. L. R. (2019). Pengembangan Program Usaha Ekonomis Produktif dalam Pemberdayaan Perempuan di Kabupaten Sumenep. Jurnal Inovasi Ilmu Sosial Dan Politik (JISoP), 1(2), 148-156.

Vadnjal, M., Vadnjal, J., & Bernik Dermol, A. (2020). Proposal of a new research construct in female entrepreneurship. Management: Journal of Contemporary Management Issues, 25(Special issue), 63-80.

share :