Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Keppres tersebut juga menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahirnya Pancasila. “Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional,” demikian bunyi Keppres tersebut.
Penetapan Juni sebagai Hari Lahir Pancasila ini merujuk pada pidato Bung Karno di sidang BUPKI pada 1 Juni 1945.
Dalam pidatonya itu, Bung Karno memperkenalkan Pancasila atau Lima Sila, yaitu kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Pidato tersebut kemudian diberi judul “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Makna Peringatan Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila memiliki makna historis yang sangat penting, karena merupakan titik awal pembentukan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 menjadi landasan ideologis yang menginspirasi penyusunan UUD 1945 dan arah perjuangan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan yang diraih pada 17 Agustus 1945.
Dalam konteks sosial dan kebangsaan, Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Peringatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan sejauh mana bangsa Indonesia telah menerapkan nilai-nilai tersebut dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menjaga persatuan, mengutamakan kepentingan bersama, dan menciptakan keadilan sosial.