Seiring dengan perkembangan teknologi digital, modus kejahatan cyber juga semakin canggih. Salah satunya adalah Sniffing.
Sniffing merupakan tindakan penyadapan data yang sangat merugikan pengguna teknologi digital di era sekarang. Sniffing termasuk dalam kategori cyber crime yang dilakukan oleh hacker atau penipu dengan tujuan untuk mencuri data dan informasi penting melalui jaringan internet.
Data yang dicuri biasanya adalah informasi seperti username akun, password m-banking, email, informasi kartu kredit, dan data penting lainnya.
Modus penipuan sniffing yang marak terjadi saat ini adalah menggunakan modus foto pesanan paket. Penipu akan mengaku sebagai kurir paket dan mengirimkan file foto paket kepada korbannya melalui chat WhatsApp.
Namun, file yang dikirim tersebut sebenarnya adalah aplikasi berbahaya yang dapat mengambil data dari ponsel korban jika diunduh.
Untuk menghindari tindakan penipuan sniffing, penting bagi setiap orang untuk selalu berhati-hati dalam aktivitas komunikasi dan informasi yang dilakukan menggunakan perangkat digital. Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui apa itu sniffing dan jenis-jenisnya.
Apa itu Sniffing?
Sniffing adalah salah satu jenis kejahatan siber atau digital yang dilakukan melalui jaringan internet untuk merugikan korbannya dengan mencuri data untuk penggunaan ilegal.
Penipuan sniffing seringkali terjadi ketika pengguna terhubung dengan jaringan internet yang bersifat publik atau saat terjadi transfer data dari client ke server atau sebaliknya.
Proses sniffing dilakukan dengan menangkap paket-paket data yang sedang dikirim dan menerima, menggunakan tools tertentu.
Selanjutnya, pelaku sniffing akan menyusup ke dalam gadget atau perangkat korban dengan memasukkan program atau APK berbahaya untuk mencuri seluruh data korban.
Oleh karena itu, pengguna perlu berhati-hati saat terhubung dengan jaringan internet publik dan menggunakan tools keamanan seperti VPN untuk menghindari penipuan sniffing dan kerugian yang dapat terjadi.
Ada dua jenis kejahatan siber sniffing, yaitu aktif dan pasif. Kedua jenis sniffing ini memiliki cara kerja yang berbeda namun tujuannya tetap sama, untuk mencuri data korbannya.
Jenis-Jenis Sniffing
Sniffing aktif adalah tindak kejahatan siber dengan cara mengubah isi paket data. Tindakan yang kerap dilakukan biasanya, yaitu ARP Poisoning dan Man in the Middle Attack (MITM). Jenis sniffing ini dijalankan pada switch jaringan, bukan pada perangkat hub.
Sedangkan sniffing pasif adalah kejahatan cyber yang dilakukan dengan cara menyadap tanpa mengubah paket data dalam jaringan yang dikirimkan client dan server. Saat terjadi sniffing ini, proses paket data masih utuh dan tidak berubah.
Sniffing pasif tidak menunjukkan tanda-tandanya sehingga korban biasanya tidak sadar atau tidak curiga. Kejahatan ini dijalankan lewat perangkat hub yang bertugas menyebarkan sinyal ke semua komputer client.
Cara Menghindari Sniffing
Berikut sejumlah tips untuk menghindari sniffing:
1. Jangan mengunduh aplikasi maupun mengakses berbagai tautan yang dikirimkan melalui SMS, WhatsApp, e-mail, dan lain-lain.
2. Pastikan kembali nomor yang menghubungi Anda, baik melalui SMS, telepon, maupun WhatsApp ke call center
3. Pastikan Anda hanya mengunduh aplikasi melalui sumber yang resmi, seperti Google Play Store, App Store, maupun situs resmi perusahaan terkait.
4. Disarankan untuk mengaktifkan notifikasi untuk berbagai transaksi rekening agar bisa memantau segala transaksi yang Anda lakukan maupun tidak.
5. Periksa kembali riwayat transaksi rekening secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam melakukan transaksi.
6. Ganti kata sandi maupun PIN dari berbagai layanan keuangan, seperti dompet-el, m-banking, ATM, dan lain-lain untuk meminimalisir tindak kejahatan.