Sejarah Fathu Makkah, Pembebasan Kota Makkah dengan Jalan Perdamaian

Artikel

Muhtar

Salah satu peristiwa penting yang terjadi pada bulan suci Ramadan adalah Fathu Makkah.

Fathu Makkah merupakan pembebasan kota Makkah dari orang-orang Kafir Quraisy. Peristiwa ini terjadi pada tahun 8 Hijriah.

Peristiwa pembebasan kota Makkah ini merupakan titik pijak umat Islam pulang ke Ka’bah dan Makkah, tempat di mana Rasullullah SAW dilahirkan dan Islam bermula.

Sejarah Fathu Makkah

Awal dari sejarah Fathu Makkah adalah dilanggarnya perjanjian Hudaibiyah yang diteken oleh Nabi Muhammad (mewakili Islam) dengan Suhail bin Amr (mewakili kaum Quraisy) di tahun ke-6 H.

Salah satu poin pentingnya adalah kesepakatan untuk melakukan genjatan senjata selama sepuluh tahun.

Namun, perjanjian itu dilanggar kaum Quraisy yang membantu Bani Bakr menyerang dan membantai Bani Khuza’ah, sekutu umat Islam.

Setelah tragedi itu, perwakilan Bani Khuza’ah menghadap Nabi Muhammad di Madinah dan menceritakan pengkhianatan kaum Quraisy di Makkah.

Akibat pengingkaran kaum Quraisy itu, Nabi Muhammad segera menyiapkan 10.000 pasukan untuk menaklukkan Mekkah.

Meski menyiapkan pasukan dengan jumlah besar, Nabi tidak menghendaki adanya peperangan. Ia bahkan berpesan agar pasukannya tidak menyerang kecuali dalam keadaan terpaksa.

Pasukan Muslim dapat menaklukkan Makkah tanpa perlawanan berarti dari kaum Quraisy yang kalah jumlah pasukan.

Bukan Pembalasan

Setelah dilanggarnya perjanjian Hudaibiyah,  Nabi segera menyiapkan pasukan untuk memasuki kota Makkah.

Mendengar arahan dari Nabi itu, para sahabat pun bersorak gembira karena akan memasuki dan menaklukkan kota Makkah.

Melansir dari islami.co, salah satu pemimpin pasukan, Sa’d bin Ubadah RA, pembawa bendera, dengan lantang mengatakan:

“Hari ini adalah hari pembalasan dan penghabisan mereka (al-yaum yaum al-malhamah),” katanya dengan berapi-api.

Namun, Nabi tidak sependapat dengan Sa’d. Ia meminta Ali bin Thalib RA untuk menegur Sa’d dan mencopotnya sebagai panglima pembawa bendera.

Setelah dicopot, bendera diserahkan kepada anak Sa’d bin Ubadah yaitu Qays bin Sa’d bin Ubadah. Dan Nabi pun mengatakan dengan tegas:

“Hari ini adalah hari kasih sayang (al-yaum yaum al-marhamah),” tegas Nabi SAW dengan penuh haru.

Di tengah misi merebut Kota Makkah, banyak orang-orang Quraisy datang memasuki perkemahan umat Islam untuk bernegosiasi.

Mereka meminta Nabi untuk mundur, karena ini masalah dengan Bani Khuza’ah, bukan dengan Nabi.

Namun, Nabi SAW tetap bergeming, karena kaum Quraisy sendiri yang telah melanggar dan membunuh orang-orang Khuza’ah.

Negosiai tidak berhasil. Tetapi, Nabi Muhammad memberi jaminan keamanan kepada semua orang Quraisy yang tidak menghunus pedang, yang mau tetap tinggal di rumahnya, atau memasuki rumah Abu Sufyan, atau memasuki Masjidil Haram. Semua orang akan dijamin aman. Hanya mereka yang melawan, yang akan diperangi.

share :